📝 Input Lembur & SPPD
📊 Informasi Tarif:
- Upah Per Jam: Rp 38,061
- Hari Biasa: 1 jam = 1.5x, 2+ jam = 2x
- Hari Libur: 8 jam pertama = 2x, jam ke-9 = 3x, jam ke-10 & 11 = 4x
- SPPD C1: Rp 212,454/hari
- SPPD C2: Rp 256,410/hari
Maksimal 8 jam
Jam ke-9
Jam ke-10 & 11
💰 Hasil Perhitungan
Masukkan data lembur dan SPPD untuk melihat hasil perhitungan.